LAYANAN INFORMASI & OPERASIONAL Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB

Layanan Sirkulasi & Peminjaman Koleksi

Bagian sirkulasi Perpustakaan Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) mengelola layanan transaksi peminjaman, pengembalian, perpanjangan masa pinjam, serta pengelolaan administrasi keanggotaan bahan pustaka.


1. Hak Akses & Layanan Sirkulasi

  • Layanan ini diperuntukkan khusus bagi sivitas akademika Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) yang telah terdaftar sebagai anggota aktif perpustakaan.
  • Transaksi peminjaman wajib dilakukan secara langsung di meja layanan sirkulasi dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau identitas digital yang sah.

2. Ketentuan Masa Peminjaman

  • Mahasiswa Program Diploma & Strata 1 (S1): Batas maksimal peminjaman adalah 2 eksemplar buku dengan durasi 7 hari.
  • Dosen & Tenaga Kependidikan: Batas maksimal peminjaman disesuaikan dengan kebutuhan tri dharma perguruan tinggi.
  • Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali dengan catatan buku tidak sedang dalam status direservasi oleh pemustaka lain.

3. Prosedur Pengembalian & Keterlambatan

  • Buku yang dipinjam harus dikembalikan kepada petugas sirkulasi sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera pada slip pinjam/sistem.
  • Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi denda administratif per hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.

Lihat Panduan Peminjaman Kembali ke Beranda